Feeds:
Posts
Comments

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Berita yang sangat luar biasa. Di dunia ini ada orang homo yang tidak bisa dapat anak karena dari pasangan laki-laki dengan laki-laki itu, ternyata tidak ada yang punya kandungan dan telur! (Baru tahu kan?) Karena ingin punya anak sendiri, tetapi tidak mau direpotkan dengan harus behubungan badan dengan seorang “isteri” dari jenis kelamin perempuan, ada fasilitas yang melayani orang homo tersebut supaya bisa mendapat anak (setengah) kandung.

Caranya?

Sebuah klinik fertilitas di AS menyediakan pelayanan untuk calon orang tua homo. Mereka hanya perlu memilih salah satu dari 400 mahasiswi dari daftar yang telurnya telah disediakan (tidak jelas dari artikel ini apakah disumbangkan atau dibeli). Telur dari wanita pertama ini diinseminasi (dengan sperma dari salah satu pria homo tersebut) dan kemudian ditempatkan di dalam kandungan wanita yang kedua, yang kandungannya disewa selama kehamilan (dalam bahasa Inggris disebut “rent-a-womb”).

Karena pelayanan ini tidak ada di negara Australia, dan juga melanggar hukum di sana, sekarang banyak pasangan homo dari negara kangguru menggunakan pelayanan ini di Amerika.

Berapa biayanya untuk menyewa kandungan (termasuk telur yang diinseminasi)?

Hanya $80.000.

Sekarang, proses ini sudah dipasarkan dengan konsep “one-stop baby shopping”.

Direktur klinik di AS mengatakan telah menerima lebih dari 125 pasangan homo dari Australia yang bisa berhasil dan pulang dengan bayi yang telah dibeli. Pelayanan ini sudah dihitung laku dengan 6-8 penjualan bayi per bulan sekarang untuk pasangan dari Australia. Karena itu, pasar homo Australia sudah menjadi salah satu pasar terbesar untuk klinik ini, setara dengan jumlah klien yang datang dari negara Inggris. (Jumlah klien dari AS sendiri tidak disebut).

Pelayanan ini mengizinkan pasangan homo untuk menentuan jenis kelamin yang diinginkan (yang berarti kalau dapat janin perempuan tetapi inginkan laki-laki, tinggal dibuang saja dan mulai lagi dengan telur baru). Pelanyanan ini juga menjamin wanita yang memberikan telurnya dan pasangan homo tidak bisa saling kenal atau “anonymous”. (Hal ini juga berarti, kalau anak sudah besar, kedua bapaknya tidak bisa menjawab pertanyaan “Ibu saya siapa?”)

Selamat datang pada dunia modern di mana seorang anak bisa dibeli, dapat dua bapak (daripada bapak dan ibu), dan tidak punya hak untuk mengenal ibu kandungnya.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Read the full article here:

MORE than 100 gay Australian couples have paid $80,000 to create a baby using rent-a-womb women in the United States

Selasa, 8 Jul 08 07:26 WIB

Assalamu’alaikum wr wb.

Ustadz yang dirahmati ALLOH SWT,

Saya pernah terlewat sholat isya hingga tertidur dan bangun ketika adzan shubuh, apakah sholat isyanya bisa diganti dan bagaimana cara menggantinya?

Apakah dikerjakan setelah mengerjakan sholat shubuh atau di waktu sholat isya berikutnya?

Mohon keterangannya

Abu Haniya

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya sudah ada hadits nabi Muhammad SAW yang secara tegas menjawab apa yang anda tanyakan. Haditsnya sebagai berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إلَّا ذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang ketiduran (sampai tidak menunaikan sholat) atau lupa melaksanakannya, maka ia hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadarinya.” (HR Muttafaq alaihi)

Cara menggantinya bukan dikerjakan besok waktu shalat shubuh, itu kelamaan. Cara menggantinya adalah dengan langsung mengerjakan shalat yang kelupaan atau ketiduran itu.

Tapi ada syaratnya.

Apa syaratnya?

Syaratnya, ya harus wudhu’ dulu, jangan bangun tidur kuterus shalat. Nanti shalatnya tidak sah. Jadi begitu bangun tidur, ternyata ingat belum shalat Isya misalnya, maka segeralah berwudhu’ lalu shalat Isya’.

Walau sudah masuk waktu shubuh. Dan urutannya memang harus shalat Isya’ dulu baru shalat shubuh. Kecuali bila waktu shubuh pun sudah hampir lewat, maka segera lakukan dulu shalat shubuh baru shalat isya’, biar tidak lewat dua-duanya.

Bagaimana kalau sudah lewat dua-duanya?

Ini namanya sial bin apes, bukan cuma Isya’ yang lewat, eh ternyata shubuh pun juga lewat. Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, bangun dulu, kedua wudhu’, ketiga shalat Isya, terus shalat shubuh. Lalu?

Lalu tobat, minta ampun dan janji tidak mengulangi lagi. Orang yang malas shalat sampai lewat, wah balasannya serem. Akan dijebloskan di neraka Saqar. Namanya saja Saqar, kedengarannya sangar kan?

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّين

Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat (QS. Al-Muddatstsir: 42-43)

Jadi upayakan jangan sampai terlambat shalat, kalau tidak mau digebukin malaikat di dalam neraka Saqar. Dan kalau ternyata tanpa sengaja karena satu dan lain hal, ternyata terlambat juga, maka lakukan seperti yang telah dijelaskan di atas. Jangan sampai tidak diganti, sebab absen yang dipegang malaikat tidak pernah terhapus, semua pasti ada datanya.

Logikanya, dari pada absen itu kosong, mendingan terisi walau terlambat. Tetap saja ada beda besar sekali antara sama sekali tidak mengerjakan shalat dengan mengerjakan shalat tapi terlambat.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim


Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr.wb

Ustadz yang kami cintai, mohon kiranya bisa memberikan jawaban atas pertanyaan kami. Saya pernah membaca di dalam buku hadist tsulatsa ceramah-ceramah Hasan Al-banna, pada bab kesatuan yang kita inginkan dan da’i yang kita idamkan.

Pertanyaan saya tidak berkenaan dengan focus bab tsb. tapi pada bagian “diwaktu sholat magrib, hampir-hampir saya tenggelam untuk merenungkan hakikat ini, dan hampir juga saya menemukan jawabannya. Itu datang karena inspirasi ketika sholat. Tiada kebaikan pada sholat yang tidak mengandung adanya perintah dan larangan, dampak ruhani, dan inspirasi di dalamnya. sungguh sholat mengandung inspirasi. Sholat juga memuat perintah dan larangan.”

Juga pada bab yang sama ” Umar ra. pernah mengatakan , Sungguh aku pernah menertibkan tentaraku ketika aku sedang sholat”

Pertanyaan saya bagaimana hukum berfikir didalam sholat. karena pernah juga terjadi pada saya tiba-tiba saja (tanpa sengaja) terlintas pemikiran-pemikiran ketika sedang sholat walau memang isi dari pemikiran tersebut adalah suatu pemikiran yang baik jawaban dari suatu persoalan da’wah (mengenai mutarabi). Namun saya teringat akan kelicikan setan yang membisikan kita dengan sesuatu agar tidak khusu didalam sholat walau seakan itu adalah hal yang baik. Sebagaimana Nabi Adam digelincirkan oleh setan dengan alasan untuk kebaikan.

Wallahu’alam Wassalamu’alaikum wr.wb

Riza

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum wr.wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Shalat dianggap sah secara hukum apabila telah terpenuhi syarat dan rukunnya. Namun ada hal diluar hukum yang tidak kalah penting, yaitu sifat khusu’. Khusu’ lebih kepada keadaan mental. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa khusu’ meliputi enam hal, yaitu kehadiran hati, mengerti antara yang dibaca dan yang diperbuat, mengagungkan Allah Swt, merasa gentar terhadap Allah Swt, merasa penuh harap kepada Allah Swt, dan merasa malu terhadapNya. Seorang hamba mampu menghadirkan semua perasaan itu secara penuh ketika sedang shalat. Orang yang mampu melakukan shalat dengan khusu’ seperti inilah yang Allah janjikan dengan keberuntungan, sebagaimana dalam al-Quran:

قد أفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم خاشعون

Beruntunglah orang-orang berimana, yaitu mereka yang khusu’ dalam shalatnya.

Memang setiap orang punya tingkatan / kwalitas yang berbeda-beda dalam hal khusu’ ini. Ada yang sampai pada tingkatan mampu khusu’ dalam semua waktu shalatnya sehingga ia tidak ‘sadar’ dengan apa yang terjadi diluar shalat. Dan ada tingkatan dimana seseorang mampu khusu’ dalam sebagian besarnya, dan begitu seterusnya.

Namun bukan berarti orang yang ingat sesuatu ketika shalat, atau terlintas satu pikiran, tidak dianggap khusu’ sama sekali. Selama lintasan-lintasan pikiran itu tidak sampai merusak konsentrasi, atau bahkan membuat lalai,maka ia tetap masih dikatagorikan sebagai orang yang khusu’ sesuai dengan tingkatannya.

Oleh karenanya, lintasan-lintasan yang datang ketika sedang shalat, secara hukum tidak membuat shalat itu batal, namun apabila lintasan itu sampai mengganggu kekhusu’an, tentu hal itu mengurangi nilai/kwalitas shalat.

Sikap yang diambil adalah ketika seseorang sedang shalat dan tanpa disadari datang pikiran-pikiran diluar shalat, maka hendaklah segera untuk kembali kepada posisi semula sebagai orang yang sedang bermunajat kepada Allah Swt. jangan sampai lintasan itu membuat lalai, sehingga masuk dalam katagori orang-orang yang celaka, naudzubillah.

أريت الذين يكذب بالدين فذلك الذي يدع اليتيم ولا يحض على طعام المسكين فويل للمصلين الذين هم عن صلاتهم ساهون الذين هم يراءون ويمنعون الماعون

Wallahu a’lam.

Wassalam

Sumber: Syariah Online

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Berita yang luar biasa. Beberapa waktu yang lalu, saya menulis komentar tentang rencana pemerintah membuat Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Intinya, saya sangat ragukan efektivitas dari kelas atau sekolah tersebut. (Ada sekolah yang hanya buka kelas SBI dan bukan seluruh sekolah.)

Sekarang, ada laporan dari Jakarta Post yang membenarkan sebagian dari kritikan saya. Ternyata, kelas SBI ini tidak sesuai dengan marketing sebelumnya, alias orangtua ditipu.

Guru tidak selalu menggunakan bahasa Inggris, dan menjadi bingung sendiri dalam menerangkan segala sesuatu dalam bahasa Inggris. Murid di kelas banyak menggunakan bahasa Indonesia juga. Dan lebih lucu lagi, uang pangkal yang dibayar oleh orang tua biasa buat anak mereka di kelas biasa malah digunakan untuk renovasi kelas dan penyediaan fasilitas yang digunakan oleh anak di kelas Internasional.

Artinya, uang dari supir taksi, sekretaris, satpam, dll (orang biasa), digunakan untuk mensubsidi fasilitas mewah buat anaknya orang yang lebih kaya, yang mendapat kesempatan masuk kelas Internasional.

Ini pendidikan apa?

Kapan bangsa ini akan mendapatkan pemerintah yang serius dalam tangani masalah pendidikan dengan benar?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Diterjemahankan dari Jakarta Post:

Kelas Internasional ini mesti dalam bahasa Inggris tetapi murid dan guru sering menggunakan bahasa Indonesia. Kata Danny (nama samaran), seorang siswa yang bersekolah di SMA 13 di Jakarta Utara, “Saya menggunakan bahasa Inggris kalau lagi pengen saja. Guru sering kebingunan sendiri, dengan memulaikan kalimat dalam bahasa Inggris tetapi berakhir dalam bahasa Indonesia, terutama kalau mereka menjelaskan pelajaran yang rumit.”

Kata orang tua Danny, mereka telah membayar Rp 11,8 juta untuk tahun pertama, dan untuk tahun kedua Rp 12 juta. Anak biasa di kelas biasa membayar Rp 275.000 ber bulan, dan Rp 4 juta uang pangkal pada tahun pertama saja.

Biaya untuk masuk kelas SBI berbeda di setiap sekolah. Kata salah satu orangtua, Alex Yusfar, di SMA 68 harus bayar Rp 25 juta s/d Rp 30 juta per tahun. Anehnya, dia juga menemukan kenyataan bahwa uang yang dibayar oleh orang tua untuk kelas biasa malah digunakan untuk fasilitas di kelas Internasional, seperti ruang kelas, renovasi raung administrasi, AC, laptop dan PC (komputer), dan juga untuk membiayai studi banding kepala sekolah ke luar negeri.

Didasarkan laporan keuangan dari sekolah, Pak Alex membuat perkiraan bahwa di antara tahun 2005 – 2006, lebih dari Rp 190 juta dari dana untuk kelas biasa (dari orangtua biasa) telah digunakan untuk kepentingan kelas internasional. Artinya, keluarga yang kurang mampu telah memberikan subsidi kepada keluarga yang lebih mampu.

Kata Pak Alex, yang anaknya masuk kelas biasa, “Saya kira istilah ‘standar internasional’ hanya sebatas istilah saja supaya sekolah bisa mendapatkan lebih banyak uang dari orangtua kaya yang kurang paham urusan ini. Hanya anak kaya yang bisa masuk kelas SBI itu, dan tergantung pada tingkat kekayaan orangtua bukan kemampuan akademis anaknya.”

Read the full article here:

State schools found favoring wealthier students

City News – Friday, June 27, 2008

Agnes Winarti, The Jakarta Post, Jakarta

Selasa, 24 Juni 2008

Jumlah donasi masyarakat AS selama tahun 2007 mencapai Rp. 2.839 trilyun. Naik sebesar 3,9% dibanding tahun sebelumnya

Hidayatullah.com–Hasil survei Giving USA Foundationdan Centre on Philanthropy di Indiana University yang dirilis kemarin menunjukkan, jumlah total donasi Amerika Serikat (AS) pada 2007 mencapai USD306,4 miliar (Rp2.839 triliun).

Angka ini naik sebesar 3,9% dibanding tahun lalu. Jika disesuaikan inflasi, total donasi naik 2,9%. Menurut Giving USA Foundation Centre on Philanthropy, kenaikan tersebut membuktikan bahwa ekonomi AS dalam kondisi yang tidak terlalu mengkhawatirkan.

Meski sempat terjadi guncangan ekonomi akibat kasus kredit perumahan serta membengkaknya dana perang Iraq dan Afghanistan, hal itu tidak serta-merta membuat rakyat AS malas bersedekah.

“Kita tidak perlu panik. Kita rasa 2008 ini tidak jauh beda. Saya tidak mengada-ada. Saya puas. Sebab, meski dihitung sesuai inflasi, masih terjadi kenaikan. Sejarah membuktikan bahwa kita tidak sedang dalam resesi,” kata Kepala Giving USA Foundation, George Ruotolo. [afp/rtr/snd/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

Donasi di Indonesia kira-kira berapa ya???

Di sini banyak sekali orang kaya.

Berapa banyak dari harta mereka diberikan kepada yang membutuhkan?

Management speak – don’t you just hate it? Emphatically yes, judging by readers’ responses to writer Lucy Kellaway’s campaign against office jargon (see link, right). Here, we list 50 of the best, worst examples.

1. “When I worked for Verizon, I found the phrase going forward to be more sinister than annoying. When used by my boss – sorry, “team leader” – it was understood to mean that the topic of conversation was at an end and not be discussed again.”
Nima Nassefat, Vancouver, Canada

2. “My employers (top half of FTSE 100) recently informed staff that we are no longer allowed to use the phrase brain storm because it might have negative connotations associated with fits. We must now take idea showers . I think that says it all really.”
Anonymous, England

3. At my old company (a US multinational), anyone involved with a particular product was encouraged to be a product evangelist . And software users these days, so we hear, want to be platform atheists so that their computers will run programs from any manufacturer.”
Philip Lattimore, Thailand

4. Incentivise is the one that does it for me.”
Karl Thomas, Perth, Scotland

Continue reading here: 50 office-speak phrases you love to hate

Story from BBC NEWS

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya baru baca tulisan di Eramuslim ini (dari 1 bulan yang lalu). Ternyata, setelah harga BBM dinaikkan, ada perkara yang sangat penting yang dibahas habis-habisan oleh semua media swasta.

Dampak BBM naik terhadap rakyat? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap bisnis kecil? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap anak yatim yang putus sekolah karena jatuh miskin setelah makanan menjadi terlalu mahal dan tidak ada sisa uang lagi? Tidak.

Lalu apa yang dibahas? Anda pasti sudah tahu sendiri…. FPI !!!

Apakah ada dampak harga BBM naik terhadap rakyat miskin? Mungkin mereka semua begitu bahagia dengan melihat FPI dihujat terus di media massa sehingga rasa lapar di perut mereka jadi hilang.

Hiduplah media swasta yang peduli pada rakyat. Ehh, peduli pada profit. Ehh, peduli pada HAM di atas segala-galanya.

Rakyat yang lapar silahkan makan “Peneggakan HAM Goreng” dengan lauk “HAM Rebus” pada malam ini. Besok ada HAM saus tiram. Pasti sudah tidak lapar lagi.

Emang BBM naik dan rakyat jadi menderita? Masa? Kayanya tidak ada berita itu di media swasta…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Rabu, 21 Mei 08 18:30 WIB

Kenapa pemerintah SBY-JK ngotot menaikkan harga BBM? Ternyata, hal itu dilakukan agar segera mencapai tingkat harga yang diinginkan oleh pemain asing. Jadi kenaikan BBM itu tidak untuk rakyat dan tidak juga untuk menyelamatkan APBN.

Demikian disampaikan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, saat berbicara di depan ratusan peserta acara diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38, bertema BBM Naik, SBY-JK Turun?, di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Ismail, kesimpulan itu berdasarkan pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro yang ditulis di Kompas, 14 Mei 2003. Purnomo mengatakan, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”

Meski pernyataan itu sudah lama, tapi menurut Ismail kita baru menemukan faktanya sekarang. “Ini ironi, kita membeli minyak milik kita sendiri di halaman rumah kita, dengan harga yang ditentukan oleh asing, ” ujar Yusanto.

Saat ini saja, tambahnya, mengutip pernyataan Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, di Majalah Trust (edisi 11/2004), terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Perusahaan migas raksasa itu antara lain British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Abdullah Sodik. Menurutnya, problem kelangkaan BBM itu sebenarnya diakibatkan oleh rusaknya sistem yang diberlakukan pemerintah, yang membuka peluang privatisasi pengelolaan gas. “Serta memberikan kewenangan kepada perusahaan asing dan domistik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak. Bahkan dibiarkan juga untuk menetapkan harga, ” ujarnya.

Wajar bila kemudian, tambah Sodik, minyak dan gas yang ada di Indonesia ini sebagian besar dikuasai asing. Tercatat dari 60 kontraktor, 5 di antaranya dalam kategori super major, yakni ExxonMobil, ShellPenzoil, TotalFinaEIf, BPAmocoArco, dan ChevronTexaco, yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen. Selebihnya masuk kategori Major, seperti Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen. “Sedangkan perusahaan independent menguasi cadangan minyak 12 persen, dan gas 5 persen, ” terang Sodik.

Melihat fakta itu logis bila kemudian kita mengalami masalah dengan BBM. Logis pula bila rakyat banyak yang menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi itu. Sebab rakyat lah akan menjadi korban akibat kebijakan yang tidak populis ini.

”Saya juga tidak setuju kenaikan BBM, ” ujar Abdullah Sodik. “Kita harus menyadari minyak bumi itu bukan dibuat oleh pemerintah. Tapi minyak bumi itu dibuat oleh Allah. Karena itu rakyat berhak mendapatkan subsidi. Kenapa ketika pemerintah menyubsidi rakyat sendiri pemerintah kalang kabut, ” tambahnya.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, juga tidak sepakat bila harga BBM dinaikkan. Pertimbangannya adalah ekonomi. Ketika pemerintah mengatakan kita akan kolaps kalau tidak segera menaikkan harga BBM, maka publik harus tahu bahwa yang dimaksud kolaps menurut pemerintah itu adalah APBN. Sementara APBN itu terhadap kue ekonomi besarnya hanya 20 persen. “Jadi kalau harga BBM dinaikan, maka yang kena dampaknya 80 persen adalah rumah tangga dan industri, ” ujarnya.

Hendri mengatakan, kalau ada kenaikan harga minyak dunia, jika memang pemerintah itu akan menyelamatkan APBN maka semestinya pos yang boleh dikotak katik tidak hanya subsidi BBM. Karena kita punya pos-pos lain yang dalam kondisi darurat mestinya bisa direvisi. “Kenapa yang halal hanya subsidi BBM, kenapa pembayaran utang luar negeri menjadi tidak halal, ” ujar Hendri heran.

Ismail menegaskan ini semua terjadi karena adanya liberalisasi di sektor migas, yang merupakan bagian dari liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi sosial, budaya, pendidikan. Inilah yang harus dilawan. Sebab Indonesia makin hari makin menuju kepada negara liberal. “Dan siapa yang menjadi korban, kita semua, ” terangnya.

Solusi

Seperti dikatakan Hendri Saparini, pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM, sebab masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN, terkait meningkatnya harga minyak dunia itu. Peserta Diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38 mengusulkan solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah:

Pertama, pemotongan bunga rekap di APBN sebesar 40-60 triliun.

Kedua, pemotongan bunga utang 95 triliun,

Ketiga, Winfall profit dari hasil minyak bumi tidak perlu dibagi ke daerah, tetapi digunakan untuk menutupi subsidi BBM.

Keempat, membatalkan kontrak/nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak asing.

Dan kelima, mengubah sistem pengelolaan BBM, gas, batu bara dan energi lainnya dari swasta ke pengelolaan negara.

Terkait dengan wacana nasionalisasi perusahaan asing, Hendri Saparini mengatakan, “Kita memang selalu sering dicekoki bahwa nasionalisasi itu tidak boleh. Padahal banyak fakta, ketika negara lain melakukan nasionalisasi tidak ada masalah…Fakta terbaru, Inggris barus saja melakukan nasionalisasi bank –nya. Jadi jangan kita kemudian ditakut-takuti oleh sesuatu yang sebenarnya itu bisa terjadi di negara-negara maju, ” ujar Hendri.

Bukan hanya nasionalisasi, kata Hendri, kita juga selalu ditakut-takuti siapa pun yang menjadi presidennya dia pasti menaikan harga BBM. Padahal jawabannya tidak. “Pertama untuk beban subsidi misalnya, sekarang ini PLN masih menggunakan BBM. Kalau kemudian kita mengganti dengan gas maka tidak perlu ada tambahan subsidi. Masih juga ada hal lain. Jadi tidak sama. Bukan siapa pun presidennya akan menaikkan BBM, tapi kalau kebijakannya sama maka akan menaikkan BBM juga, ” ujar Hendri.

Ismail Yusanto mengatakan, kesalahan utama pengelolaan migas dan SDA kita adalah terjadinya transpormasi atau perpindahan dari State Business Management ke Coorporate Business Management. Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah mengembalikan bagaimana agar entitas negara itu kembali menjadi pilar utama pengelolaan SDA, termasuk migas. Untuk itulah, katanya perlu dilakukan perubahan total atas UU migas dan PMA yang ada. Juga perubahan atas mind set ideologi yang ada. [LI/Abu Ziad]

Sumber: Eramuslim.com

Jumat, 6 Jan 06 14:15 WIB

Assallamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz yang terhormat,

Apa yang harus kita lakukan, jika badan kita terluka (baca: kecelakaan) di mana menurut keterangan medis luka tersebut tidak boleh terkena air, sementara kita sedang dalam keadaan junub, dan belum sempat bersuci (baca: mandi junub). Apa yang harus kita lakukan agar tetap bisa melaksanakan shalat? Apakah mandi junub dapat di ganti dengan hanya bertayamum atau ada cara yang lain? Mohon penjelasannya. Jazzakallahu.

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Islam adalah agama yang sangat memudahkan pemeluknya dalam menjalankan syariatnya. Nyaris tidak pernah terjadi jalan buntu dalam masalah syariah. Selalu saja ada jalang keluar yang pada hakikatnya merupakan ciri khas syariat terakhir ini. Beban berat yang pernah ditimpakan kepada umat terdahulu, sudah diangkat oleh Allah SWT sehingga umat Muhammad SAW mendapatkan begitu banyak kemudahan.

Salah satunya adalah dalam masalah bersuci dan mandi janabah. Bila seseorang dalam keadaan sakit sehingga tidak mampu untuk mandi, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mencelakakan diri sendiri. Dan sebagai gantinya, cukuplah dilakukan tayammum saja, sebab tayammum itu bukan hanya berfungsi sebagai pengganti wudhu’, namun juga termasuk sebagai penggantai mandi janabah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Jabir ra berkata: Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, “Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?” Teman-temannya menjawab, “Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air.” Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum…” (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

Namun apabila tubuhnya masih mampu untuk mandi dengan air, kecuali hanya bagian yang terlukanya saja, boleh saja tetap mandi dengan meninggalkan bagian yang luka. Biasanya bagian luka itu ditutup dengan perban, yang di dalam istilah fiqih disebut dengan jabiirah.

Dan para ulama sepakat dibolehkan tidak mengguyur perban itu dengan air saat bersuci, baik yang berbentuk wudhu’ maupun mandi janabah. Sebagai gantinya, para ulama mengatakan bahwa perban itu cukup diusap saja dengan tangan yang basah dengan air, tidak perlu diguyur atau pun dicelupkan.

Landasan hukumnya adalah apa yang kita terima dari hadits mulia berikut ini,

Dari Ali ra. berkata: Pergelangan tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku. Nabi SAW bersabda, “Letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat.” Aku bertanya, “Apa yang harus aku lakukan dengan perban ini?” Beliau SAW menjawab, “Usapkan saja di atasnya.”

Untuk dibolehkan membasuh perban yang menutupi luka, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya. Antara lain:

1. Bila luka itu terkena air maka luka itu membahayakan. Atau dikhawatirkan akan berakibat buruk apabila perban itu dibuka.

2. Bila membasuh anggota tubuh yang sehat masih dimungkinkan dan tidak membahayakan anggota tubuh yang luka, maka caranya dengan berwudhu’ biasa, lalu tepat pada bagian yang luka dan diperban, cukup diusap saja. Sedangkan bila anggota tubuh yang sehat dibasuh namun berpengaruh juga kepada yang luka, saat itu tidak perlu berwudhu’ melainkan diganti saja dengan tayammum.

3. Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa bila yang luka itu nyaris hampir semua badan, maka bukan dengan diusap melainkan dengan tayammum saja.

4. Dalam shahih yang masyhur, As-Syafi’iyah mensyaratkan bahwa untuk bolehnya mengusap di atas perban adalah bahwa orang yang terluka itu sebelumnya harus sudah berwudhu’ terlebih dahulu. Sehingga hukumnya sama dengan mengusap pada sepatu (al-mashu ‘alal khuffaini), di mana syaratnya adalah sebelum memakai sepatu harus sudah dalam kondisi berwudhu’.

Dan bila sebelumnya belum berwudhu, perban itu wajib dibuka dan dibasuh dengan air. Namun semua itu hanya bila luka itu tidak terlalu parah dan resikonya tidak terlalu besar. Namun bila resikonya besar dan lukanya berat, maka tetap sah bila diusap saja. Dan untuk itu yang bersangkutan harus mengqadha’ shalatnya, lantaran syarat wudhu’nya tidak terpenuhi.

Namun dalam riwayat yang lain, datang pendapat yang berbeda dengan pendapat ini. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa pendapat di atas syadz. Beliau mengatakan tidak ada keharusan untuk berwudhu’ dulu sebelum memakai perban.

Di dalam mazhab As-Syafi’i sendiri ada dua macam cara mengusap perban. Pertama, perban itu harus diusap seluruhnya. Kedua, perban itu cukup diusap pada bagian lukanya saja, tidak perlu sepanjang perban.

Wallahu a’lam bishshawab.

Wassalamu ‘alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber: Eramuslim.com

Fenomena maraknya berbagai sekolah dengan embel-embel sekolah unggulan, plus, atau SBI sebenarnya telah menciptakan dikotomi pendidikan nasional. Hal ini berarti pendidikan juga menciptakan jurang pendidikan antara anak-anak dari golongan ekonomi kuat dan dari golongan ekonomi lemah (miskin).

“Munculnya sekolah-sekolah internasional mulai dari TK sampai SMA dengan biaya yang begitu mahal, telah menutup akses orang miskin mendapatkan pendidikan, meskipun secara konstitusi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini bertentangan dengan moral Pancasila,” kata pakar pendidikan HAR Tilaar, saat dihubungi SP, Sabtu (31/5).

Selain itu, katanya, sekolah-sekolah semacam itu cenderung membangun suatu budaya baru, yakni budaya elit yang kurang peka terhadap realitas sosial di dalam masyarakat.

Tilaar mengusulkan, SBI dan sejenisnya menyediakan 50% bangku yang diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan rakyat miskin yang terpilih dan mempunyai potensi inteligensi yang disyaratkan sekolah bersangkutan.

Melunturkan Citra

Pandangan serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengatakan, SBI mampu melunturkan citra dan konsep pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencermati fenomena mulai berkembangnya SBI.

“Pemerintah harus mencermati makin banyaknya sekolah-sekolah yang bertaraf dan berstandar internasional. Jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang ketat maka konsep pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam konstitusi akan pudar,” katanya.

Marcellino mempertanyakan standar internasional yang kerap digunakan dalam SBI. “Standar internasional apa yang diterapkan? Apakah standar Amerika, Inggris, Singapura, India, atau apa? Apakah media komunikasinya yang menggunakan bahasa asing sementara kurikulumnya ternyata biasa saja,” katanya.

Dikatakan, saat ini banyak sekolah mengklaim sebagai SBI. Namun kenyataannya, kurikulumnya biasa saja atau bahkan, kurikulum internasional, namun pengajarnya tidak mampu menguasai bahasa asing. Artinya, pengertian internasional itu kabur,” katanya.

Dia menerangkan, jika pemerintah tidak membuat regulasi yang ketat, maka banyak sekolah nasional yang tergerus oleh SBI.

Padahal, lanjutnya, jika SBI makin marak berarti akan terjadi migrasi besar-besaran pengajar asing yang masuk ke Indonesia. “Kalau sudah begitu, apakah pemerintah sudah memikirkan agenda-agenda terselubung yang juga dibawa para pengajar asing tersebut. Selain itu, lazimnya para pengajar asing itu mengaku lebih berkualitas dibandingkan dengan para guru kita,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah mesti memperketat masuknya investasi SBI ke Indonesia. Karena, SBI ini diprediksi akan mampu “mematikan” keberlangsungan hidup sekolah-sekolah nasional. “Era globalisasi memang tidak bisa dicegah. Namun, era itu bisa kita bendung dengan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. Indoktrinasi paling efektif terjadi pada pendidikan anak usia dini. Kalau jenjang TK saja sudah dengan pengajar asing. Apakah ada jaminan, nilai-nilai luhur Pancasila bisa terbangun dengan kurikulum internasional dan apakah pemerintah memberikan jaminan akan memantau perkembangan itu,” katanya.

Karena itu, katanya, SBI seharusnya bergabung dengan sekolah nasional. “Alangkah bijaksana jika pemerintah mau lebih dulu memprioritaskan peningkatan mutu dan kualitas sekolah-sekolah nasional. Karena itu, pemerintah harus melakukan kajian secara komprehensif mengenai SBI sebelum telanjur menyuburkannya,” katanya.

Sebagai unsur keragaman sistem sosial, dikotomi sebenarnya sudah ada sejak lama dan sah-sah saja dibuat. Masalah menjadi lain saat kebijakan pemerintah di bidang pendidikan cenderung memberi ruang gerak sebagian kecil masyarakat kelas menengah ke atas untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, mengabaikan kepentingan serta hak orang- orang miskin yang kian terpinggirkan oleh ketidakberdayaannya.

Keadilan menjadi barang yang harus diperjuangkan oleh sebagian besar masyarakat miskin. Fenomena ini dengan mudah bisa dilihat. Kenyataan kini, sekolah-sekolah bermutu, unggul, favorit, dan kelas “akselerasi” dihuni anak-anak dari keluarga kaya yang mampu berinvestasi secara ekonomis, dan nyaris tidak ada akses bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Padahal, rendahnya kemampuan akademik anak-anak miskin, tidak terlepas dari faktor rendahnya kualitas hidup mereka. Kalaupun ada sebagian kecil anak-anak keluarga kurang beruntung yang mampu berkompetisi, mereka mendapatkannya dengan usaha atau kerja keras berlipat ganda dibandingkan usaha yang dikeluarkan anak-anak keluarga golongan mampu.

Di tengah dikotomi pendidikan yang umumnya tidak memberi ruang gerak bagi yang lemah, kebijakan pemerintah yang hanya menggunakan azas kesamaan hak dan kewajiban, belumlah cukup. Dalam realita seperti ini, berbagai kebijakan pendidikan seharusnya selalu berpihak kepada masyarakat tidak berdaya dan terpinggirkan yang menjadi mayoritas penghuni Republik ini.

Bagaimana dengan uang masuk yang di nilai mahal dan berbagai pungutan? Mendiknas mengatakan, adalah sesuatu yang wajar jika SBI mematok tarif mahal. “Fasilitas SBI kan lengkap. Kalau pungutan di SBI, saya biarkan saja,” kata Mendiknas sewaktu mengadakan dialog dengan para pimpinan media cetak dan elektronik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kebijakan Mendiknas tersebut, tentu saja makin menciptakan jurang bagi siswa dari keluarga miskin. Kalau siswanya pintar, tetapi keluarganya tidak mampu diabaikan, lalu sampai kapan mereka bisa menikmati pendidikan berkualitas? *

Sumber: Suara Pembaruan

« Newer Posts - Older Posts »